Di Kabupaten Pati terdapat 50 kursi yang diperebutkan oleh calon legislatif (caleg) yang terbagi dalam 5 dapil meliputi 8 kursi di dapil 4, dapil 2 ada 11 kursi, dapil 5 ada 11 kursi. Sedangkan sisanya terbagi 2 dapil yaitu 3 dan dapil 1.
Terkait wilayahnya, sebarannya dapat dilihat seperti berikut: di dapil 1 meliputi Pati, Margorejo, Tlogowungu dan Gembong. Dapil 2 meliputi Tayu, Cluwak, Dukuhseti dan Margoyoso. Dapil 3 meliputi Wedarijaksa, Trangkil, Juwana dan Batangan. Dapil 4 meliputi Jaken, Jakenan, Winong dan Pucakwangi. Kemudian Dapil 5 meliputi Gabus, Tambakromo, Kayen dan Sukolilo.
Jika dilihat dari pemilu legislatif sebelumnya, jumlah di atas masih sama seperti 2019. Meskipun ada kenaikan penduduk tapi tidak merubah proporsi jumlah kursi di masing-masing dapil.